Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP Yasonna Laoly kembali ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menteri Hukum dan HAM. Dengan jabatannya tersebut maka keanggotaan Yasonna di DPR RI akan diganti.
Wakil Ketua Fraksi PDIP Arief Wibowo mengatakan bahwa proses pergantian antara waktu Yasonna sedang di proses oleh partai.
"PAW Pak Yasona segera dilaksanakan oleh DPP Partai. Prosesnya tentu mengajukan usul penggantian ke Pimpinan DPR dan juga KPU karena beliau diangkat menjadi menteri," ujar Wakil Ketua Fraksi PDIP Arief Wibowo, Kamis, (24/10/2019).
Baca: Sri Mulyani: Kebutuhan Wamen Masuk dalam APBN
Baca: Ajari Masyarakat Boven Digoel Tanam Sayuran
Baca: Foto Susi Pudjiastuti dan Ignasius Jonan yang Belum Bisa Dilupakan Publik
Untuk pengganti Yasonna sendiri di DPR menurut Arief Wibowo akan diputuskan dalam rapat DPP PDIP. Menurutnya, pengganti Yasonna belum tentu peraih suara terbanyak ke dua dari PDIP di Dapil yang sama dengan Yasonna.
"Tetap kewenangan partai untuk memutuskannya, dan harus melalui Partai," katanya.
Alasannya pengganti Yasonna harus melalui pertimbangan partai, karena harus melihat kompetensi dari Caleg pengganti.
"Pertimbangannya karena kompetensi Caleg dan kebutuhan di DPR juga," katanya.
Hal yang sama kata Arief juga berlaku bagi Juliari Batubara yang diangkat Presiden Jokowi menjadi Menteri Sosial.
"Iya mekanisme juga seperti itu," pungkasnya