News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siti Fadilah Supari Bicara Sosok Menkes Terawan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Kesehatan yang merupakan terpidana kasus suap alat kesehatan tahun 2005 Siti Fadilah Supari menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pengadaan alat kesehatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (29/6/2018). Dalam sidang tersebut Tim penasehat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli hukum pidana Universitas Krisnadwipayana Made Darma Weda. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Siti Fadilah menilai, permasalahan BPJS Kesehatan tidak dapat dilimpahkan semua kepada menteri.

Dia menegaskan, sejumlah stakeholder terkait juga harus membantu mencari upaya penyelesaian.

"(BPJS,-red) bukan persoalan satu orang. Saya kira dokter Terawan tidak bisa dibebani BPJS. BPJS kompleks. Mudah-mudahan akan bisa mencari terobosan yang bagus untuk penyelesaian BPJS," tambahnya.

Untuk diketahui, Siti Fadilah Supari telah berstatus sebagai terpidana.

Baca: Kemendikbud Datang Tinjau, SMK Ichthus akan Dievaluasi Kembali Layak atau tidak Dilanjutkan

Dia divonis empat tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Dia terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini