"Paling-paling kalau teman-teman di PPP kemudian ingin, wah kok cuma dapet satu (kursi), ya saya bilang kita mohon lagilah. Minta lagi sama Pak Jokowi kalau ada posisi wamen ya dibagi juga," ujar Arsul.
Jika boleh berharap, PPP ingin mendapat kursi wakil menteri agama. Pada kabinet kerja lalu, kursi menteri agama memang diisi oleh Lukman Hakim Saifuddin, kader dari partai berlambang ka'bah itu.
Namun, di kabinet saat ini Jokowi justru memilih Purnawirawan Jenderal TNI Fachrul Razi sebagai menteri agama.
"Barangkali kalau Pak Jokowi berbaik hati nanti diberi wakil menteri agama kalau memang ada wakil menteri dan di situ juga ada ya kita berterima kasih," ucap Arsul.
Bagi-bagi jabatan
Pengamat Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai wajar jika pengadaan posisi wakil menteri (wamen) di sejumlah kementerian Kabinet Indonesia Maju dianggap sebagai ajang bagi-bagi jabatan untuk parpol pengusung, pendukung, dan tim sukses Jokowi-Maruf.
“Kalau kemudian ada persepsi bagi-bagi jabatan ya wajar saja," kata Hendri saat dihubungi, Kamis (24/10/2019) malam.
Hendri melihat, posisi wakil menteri sejak dulu sebetulnya banyak diperuntukkan untuk PNS karier.
Tujuannya murni membantu tugas menteri. Sebab, sejumlah kementerian memiliki beban kerja yang sangat banyak dan luas cakupannya, seperti Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri.
Namun, ia melihat, sejak periode pertama Jokowi bersama Jusuf Kalla, keberadaan wakil menteri ini mulai berubah peruntukannya.
Sebab, saat itu Jokowi menempatkan Arcandra Tahar yang bukan PNS karier sebagai Wakil Menteri ESDM.
Arcandra awalnya ditunjuk Jokowi sebagai Menteri ESDM saat reshuffle kabinet Juli 2016, menggantikan Sudirman Said.
Namun, kehadiran Arcandra langsung disorot karena memiliki kewarganegaraan ganda. Akhirnya ia diberhentikan.
Setelah status kewarganegaraannya diselesaikan, Arcandra kembali ke kabinet dan menjabat Wakil Menteri ESDM. Sementara itu, Menteri ESDM dijabat Ignasius Jonan.
"Sejak nama Archandra Tahar masuk kabinet Jokowi, wamen bisa berasal dari luar PNS karier,” ujar Hendri.
Ia menilai, sebenarnya sah-sah saja jika jabatan wakil menteri diisi oleh anggota parpol atau anggota tim sukses Jokowi-Maruf di pilpres.
Namun, harus dipastikan bahwa orang tersebut juga memiliki kapabilitas untuk membantu kinerja menterinya.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Kompas.com, Ihsanuddin)