Tujuannya murni membantu tugas menteri.
Sebab, sejumlah kementerian memiliki beban kerja yang sangat banyak dan luas cakupannya, seperti Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri.
Namun, ia melihat, sejak periode pertama Jokowi bersama Jusuf Kalla, keberadaan wakil menteri ini mulai berubah peruntukannya.
Sebab, saat itu Jokowi menempatkan Arcandra Tahar yang bukan PNS karier sebagai Wakil Menteri ESDM.
Arcandra awalnya ditunjuk Jokowi sebagai Menteri ESDM saat reshuffle kabinet Juli 2016, menggantikan Sudirman Said.
Namun, kehadiran Arcandra langsung disorot karena memiliki kewarganegaraan ganda. Akhirnya ia diberhentikan.
Setelah status kewarganegaraannya diselesaikan, Arcandra kembali ke kabinet dan menjabat Wakil Menteri ESDM. Sementara itu, Menteri ESDM dijabat Ignasius Jonan.
"Sejak nama Archandra Tahar masuk kabinet Jokowi, wamen bisa berasal dari luar PNS karier,” ujar Hendri.
Ia menilai, sebenarnya sah-sah saja jika jabatan wakil menteri diisi oleh anggota parpol atau anggota tim sukses Jokowi-Maruf di pilpres.
Namun, harus dipastikan bahwa orang tersebut juga memiliki kapabilitas untuk membantu kinerja menterinya.