TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD berjanji akan segera membahas upaya menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.
Publik kerap mempertanyakan komitmen Mahfud MD karena sejak Presiden Joko Widodo dilantik dan mengumumkan kabinet baru, baik Mahfud maupun Jokowi tak pernah membahas masalah tersebut.
“Pasti akan dibahas, karena upaya menuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu dari waktu ke waktu selalu menjadi pembahasan dan agenda,” ungkap Mahfud ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).
Baca: Soal Pembagian Kerja, Angela: Nanti Jam 4 Akan Bicara dengan Menpar Wishnutama
Akan tetapi Mahfud menekankan bahwa jika nanti pemerintah sudah menuntaskan kasus pelanggaran HAM satu per satu maka semua pihak harus menerimanya.
Ia berharap jika kasus-kasus pelanggaran HAM sudah dituntaskan semua harus menerima demi kepentingan bangsa dan negara.
“Kalau mau tuntas jangan harus sesuai keinginan sekelompok orang, harus dilihat untuk kepentingan bangsa dan negara. Kalau sudah dituntaskan tapi masih tak setuju dan dianggap tak selesai maka itu bukan hidup bernegara tapi hidup berpreman,” tegasnya.
Lebih lanjut Mahfud mengaku pihaknya sedang dalam tahap pengumpulan bahan mengenai masalah-masalah yang menjadi ranah Kemenko Polhukam seperti Perpu KPK, penegakan hukum, dan deradikalisasi.
Mahfud sendiri mengaku dalam seminggu pertama ini dirinya masih fokus untuk mengenal secara menyeluruh Kemenko Polhukam.
“Dalam seminggu ini saya masih perlu mengenal profil dan anatomi Kemenko Polhukam agar saya mengetahui masalah masing-masing deputi. Saya juga sudah berbincang dengan Sesmenko Polhukam,” pungkasnya.