TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah telah melarang menyebutkan kafir di masjid.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Senin (28/10/2019).
Dalam cuitannya, Mahfud mengungkap jika ia setiap hari membaca surat-surat di Al Quran yang mengandung kata kafir.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menganggap ihwal mengkafirkan orang lain hanyalah perbedaan pendapat dan mazhab dalam Islam.
Bahkan gara-gara pernyataannya soal kafir ramai diperbincangkan, ada orang yang meminta izin untuk melaporkan sejumlah akun yang menyebut dirinya melarang penyebutan kafir di masjid.
"Ada jg teman minta izin akan laporkan beberapa akun yg bilang sy melarang bilang kafir di masjid.
Itu bohong besar.
Sy setiap hr membaca surat Kahfi, Surat Waqiah, dan Kafirun.
Di situ ada kata kafir lbh 10 kali.
Yg sy soal itu "mengkafirkan" orng yg hny beda pendapat dan madzhab," tulis Mahfud MD.