Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Jaksa Agung RI HM Prasetyo mengatakan menilai bahwa jabatan sebagai Jaksa Agung didukung oleh partai politik. Tak ada satu pun Jaksa Agung yang menurut Prasetyo, tak didukung oleh partai politik.
"Apakah itu Pak Baharuddin Lopa,Pak Mazduki Darusman, Pak Basrief, Pak Hendarman, Pak Abdurrahman Saleh. Semua pasti ada dukungan partai politik dan menjadi anggota partai politik," kata Prasetyo di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).
Dia pun berpesan demikian kepada ST Burhanuddin yang menggantikan dirinya sebagai Jaksa Agung.
"Maka kepada Pak Bur (ST Burhanuddin) saya pesankan Jaksa Agung bukan sekadar jabatan publik, tapi juga jabatan politis. Jabatan politis suka atau tidak setidaknya kita harus ada komunikasi politik," ujarnya.
Baca: Jaksa Agung ke HM Prasetyo: Sampai Sekarang Saya Tetap Dipanggil Bur
Diakui olehnya, secara terbuka bahwa sebelum ditunjuk menjadi Jaksa Agung pada 2014 lalu, Prasetyo berjuang lewat partai politik (Partai NasDem). Kemudian saat sudah menjabat Jaksa Agung, Prasetyo diberhentikan oleh partainya.
"Jadi Pak Bur saya pikir enggak perlu kita terlalu kecil hati. Kalau dalam perjalanan nanti banyak komentar bahkan caci maci dan sebagainnya, itu dijadikan pil, vitamin untuk menyehatkan kita," pungkasnya.
Seperto diketahui, ST Burhanuddin menggantikan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung RI. St Burhanuddin diketahui merupakan adil dari politia PDIP, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin.
Sebelum menjadi Jaksa Agung, ST Burhanuddin merupakan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).