31. Kementerian Riset dan Teknologi - 11 formasi
32. Kementerian Sekretariatan Negara/ Sekretariat Kabinet - 90 formasi
33. Kejaksaan Agung RI - 5203 formasi
34. Badan Intelijen Negara - 721 formasi
35. Sekretariat Jenderal MPR - 21 formasi
36. Sekretariat Jenderal DPR - 59 formasi
37. Sekretariat Mahkamah Agung - 2104 formasi
39. Sekretariat Jenderal BPK - 348 formasi
40. Badan Kepegawaian Negara - 180 formasi
41. Lembaga Penerbagan Antariksa Nasional - 131 formasi
42. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia - 170 formasi
43. Badan Tenaga Nuklir Nasional - 156 formasi
44. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) - 209 formasi
45. Arsip Nasional RI - 71 formasi
46. Badan Informasi Geospasial - 48 formasi
47. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional - 282 formasi
48. Badan Koordinasi Penanaman Modal - 19 formasi
49. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi - 300 formasi
50. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan - 160 formasi
51. Kementerian Agraria dan Tata Ruang - 727 formasi
52. Perpustakaan Nasional - 57 formasi
53. Badan Pengawasan Tenaga Nuklir - 41 formasi
54. Badan Pengawasan Obat dan Makanan - 277 formasi
55. Lembaga Ketahanan Nasional - 42 formasi
56. Kepolisian Negara RI - 554 formasi
57. Badan Narkotika Nasional - 154 formasi
58. Sekretariat Komisi Pemilihan Umum - 716 formasi
59. Badan Nasional Penanggulangan Bencana - 93 formasi
60. Sekretariat Komisi Nasional HAM - 15 formasi
61. Badan Nasional Penempatab dan Perlindungan TKI - 143 formasi
62. Badan Keamanan Laut - 171 formasi
63. Badan SAR Nasional - 391 formasi
64. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah - 139 formasi
65. Komisi OMBUSMAN - 91 formasi
66. Badan Nasional Penanggulangan Teroris - 139 formasi
67. Badan Pengawas Pemilu - 319 formasi
68. Badan Pembina Ideologi Pancasila - 60 formasi
Baca: Daftar Lengkap Jumlah Formasi CPNS 2019 Se-Indonesia Pusat sampai Daerah, Daftar di sscasn.bkn.go.id
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Mulai 11 November 2019, Berikut Alokasi Formasi untuk Provinsi Jawa Tengah
Berikut syarat pelamar CPNS 2019
Syarat Pelamar Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut:
1.Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
2.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4.Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
5.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
6.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
7.Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
8.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Baca: Badan Kepegawaian Negara, Formasi Lengkap CPNS 2019: Kemenpar 202, DPR 59, BIN 72, MA 2104
Baca: Penerimaan CPNS 2019 Segera Dibuka, Guru jadi Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan
Dokumen yang dibutuhkan
1. Scan KTP asli
2. Foto
3. Swafoto
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Beberapa dokumen pendukung lain yang disyaratkan oleh instansi.
Berikut jadwal pelaksanaan CPNS 2019
Baca: Tata Cara Daftar CPNS 2019, Jadwal Mulai 11 November 2019, Ini 5 Dokumen yang Perlu Disiapkan
Baca: BKN Beri Waktu Sanggah 3 Hari Bagi Pelamar CPNS 2019, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019:
Oktober 2019:
Penetapan Formasi
Pengumuman Pendaftaran
November 2019:
Pengumuman pendaftaran
Pembukaan pendaftaran
Desember 2019:
Pengumuman hasil seleksi administrasi
Januari 2020:
Masa Sanggah
Pengumuman Jadwal SKD
Februari 2020:
Pelaksanaan SKD
Maret 2020:
Pengumuman Hasil SKD
Pelaksanaan SKB
April 2020:
Integrasi Nilai SKD dan SKB
Baca: BKN Beri Waktu Sanggah 3 Hari Bagi Pelamar CPNS 2019, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan
Baca: BKN Beri Waktu Sanggah 3 Hari Bagi Pelamar CPNS 2019, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan
Begini mekanisme dan alur dalam tahapan pendaftaran CPNS 2019.
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)