TRIBUNNEWS.COM- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sudah di depan mata.
Rencananya pendaftaran CPNS 2019 akan di mulai pada tanggal 11 November 2019 mendatang.
Berbeda dengan CPNS 2018 , CPNS 2019 kali ini memiliki sedikit perubahan dalam proses pendaftaran online-nya.
Jika pendafatarn CPNS pada tahun 2018 melalui portal sscn.bkn.go.id, pendaftaran CPNS 2019 dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id.
Portal sscn.bkn.go.id sudah tidak berlaku lagi di tahun 2019.
Perubahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan saat ditemui di Gedung BKN, Jakarta pada Jumat 21 Juni 2019 lalu.
"Pendaftaran online tahun ini melalui sscasn.bkn.go.id, kalau rekrutmen CPNS 2018 lalu kan melalui sscn.bkn.go.id," ungkap Ridwan seperti yang dikutip dari TribunBatam.id.
BKN memastikan sebanyak 197.117 formasi akan dibuka dengan rincian Instansi Pusat 37.854 formasi (74 K/L) dan Instansi Daerah 159.257 formasi (467 Pemda) di CPNS 2019 ini.
Diharapkan para calon pendaftar menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2019.
Di tahap awal calon peserta seleksi CPNS 2019 akan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
Baca: Rincian Lengkap Jumlah Formasi CPNS 2019 di 34 Kementerian, 13 Hari Lagi Pendaftaran Online Dibuka!
Baca: Daftar Lengkap 68 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2019, Cek Persyaratannya
Untuk itu calon pelamar harus memastikan kedua data tersebut telah sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat sebelum melakukan pendaftaran.
Lebih jelasnya, berikut ini cara mudah mendaftar CPNS 2019 via SSCASN:
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga.