3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Lengkapi biodata.
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen.
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran.
Baca: CPNS 2019 Tak Jadi Akhir Oktober, Ternyata Dimulai Awal November, Berikut Keterangan Resminya
Baca: Pendaftaran Online CPNS 2019 Dibuka 11 November Lewat Portal Ini, Satu Pelamar Untuk 1 Formasi
Kesalahan yang sering Terjadi
Dilangsir dari laman surya.co.id ada beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh calon pendaftar CPNS 2019.
Terutama dalam tahapan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.
Simak ulasan di bawah ini supaya para calon pendafatar bisa lolos dalam tahapan administrasi.
1. Salah memasukkan NIK KTP dan KK
Pastikan nomor NIK dan KK yang tertera di KTP dan Kartu Keluarga sudah sesuai.
Salah satu nomor saja dapat mengakibatkan pelamar gugur di tes administrasi.
Maka, jangan lupa setelah memasukkan NIK dan KK untuk diperiksa kembali.
2. NIK dan KK tidak ditemukan