Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Kapolri Komisari Jenderal Idham Aziz bertekad untuk tidak menerima anggotanya di rumah dinas, bila telah resmi menjadi Kapolri.
Menurutnya urusan pekerjaan bisa diselesaikan di kantor saja, tanpa perlu ke rumah dinas.
Pernyataan Idham tersebut menjawab pertanyaan Ketua Komisi III Herman Hery mengenai hubungan urusan pekerjaan dan urusan keluarga.
"Apalagi saya hanya nanti 14 bulan, saya kalau bisa engga pernah terima anggota di Patimura (rumah dinas) kalau perlu di kantor saja," katanya di depan anggota Komisi III yang berkunjung ke kediamannya, Rabu, (30/10/2019).
Bahkan bila perlu menurut Idham, urusan pekerjaan yang bisa diselesaikan jarak jauh, cukup disampaikan melalui pesan whatsapp, tanpa perlu bertemu.
Karena menurut Idham orang yang menghadap biasanya memiliki tiga keperluan.
Baca: Fit and Proper Test, Istri Komjen Idham Aziz Ikut Ditanyai Anggota DPR
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Meliuk dan Menerjang
"Karena yang menghadap itu hanya tiga, meminta jabatan, mempertahankan jabatan, minta sekolah, yang jelas jelas saja," katanya.
Idham mengatakan ia selama ini selalu memisahkan urusan keluarga dan pekerjaan. Kepada jajarannya ia bahkan tegas minta memproses apabila ada keluarganya yang terkena masalah hukum.
"Percaya pak untuk urusan-urusan begini saya tegak lurus, mohon maaf anak saya ini pernah ditilang, saya bilang tangkap, proses, saya ingin menunjukan . Kau bukan anak siapa, proses. Saya haramkan bagi keluarga saya," pungkasnya.