TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kembali dibuka.
Hal itu berdasarkan pengumuman dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Baca: Tersangka Kasus Kerusuhan Wamena Bertambah Lagi, Total Menjadi 21 Orang
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, akan ada 641 titik lokasi tes para peserta CPNS 2019.
Ratusan lokasi itu disiapkan untuk para peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKD sendiri rencanya dilakukan pada awal Februari 2020, sedangkan SKB dilakukan pada April 2020.
“Ada 33 titik lokasi yang disediakn BKN. Ada 30 titik test sharing di kabupaten. Kemudian 578 titik mandiri. Ini di kementerian dan daerah. (Lokasinya) Bisa menggunakan fasilitas di Pemda, perguruan tinggi," ujar Bima di Jakarta, Rabu (30/10/2019).
SKD sendiri terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB Setiawan Wangsaatmaja menambahkan, untuk SKD, akan didominasi oleh pertanyaan seputar wawasan kebangsaan.
“Yang jelas memang salah satu saringannya dalam CPNS ini adalah TWK. Kurang lebihnya mungkin 60 persen dari total soal," kata Setiawan.
Nantinya, dalam soal TWK itu akan disisipkan pertanyaan seputar radikalisme.
Hal ini dilakukan agar para ASN tak terpapar paham radikalisme.
Pemerintah akan membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 pada 11 November 2019.
Di tahun ini, pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.
Ada dua jenis formasi yang dibuka pada seleksi CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.