Dia didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Rachmat Gobel, Muhaimin Iskandar dan Sufmi Dasco Ahmad.
Agenda paripurna hari ini adalah pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Idham Azis, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Membuka rapat, Puan Maharani mengatakan 361 anggota dewan menghadiri rapat paripurna.
"Menurut catatan dari Sekretriat Jenderal DPR RI daftar hadir dalam permulaan rapat Paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 361 dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh anggota fraksi yang ada di DPR RI," kata Puan Maharani.
"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillah perkenankan kami dari meja pimpinan Dewan membuka rapat pripurna DPR RI yang ke 5, masa persidnagan 2019-2020 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," imbuhnya.
Setelah itu, Puan Maharani mempersilakan Ketua Komisi III DPR RI f-PDIP Herman Herry untuk melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan.
"Pimpinan anggota dewan serta hadirin yang kami hormati setelah dilakukan proses uji kelayakan tersebut Komisi III melaksanakan rapat pleno untuk pengambilan keputusan terhadap calon Kapolri. Selanjutnya berdasarkan hasil keputusan rapat pleno tersebut seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui untuk memberhentikan saudara Jenderal polisi Profesor Tito karnavian dan mengangkat Komisaris Jenderal polisi Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia," kata Herman.
Usai membacakan laporan, Puan Maharani meminta persetujuan untuk menetapkan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri.
"Apakah laporan Komisi III tersebut bisa disetujui?" tanya Puan kepada anggota dewan yang hadir.
"Setuju," jawab anggota dewan diikuti dengan riuh tepuk tangan.
Setelah itu, Idham Azis diperkenalkan kepada seluruh anggota dewan.
Baca: Fahri Hamzah Desak PKS Bayar Ganti Rugi Rp 30 Miliar, Uangnya Akan Diberikan Untuk Orang Ini
Ia juga menghampiri meja pimpinan dan disambut dengan jabat tangan dari pimpinan DPR.
Idham Azis juga berswafoto dengan kelima pimpinan DPR.
Uji kelayakan dan kepatutan hanya 2 jam