Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR telah menetapkan nama-nama anggota dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Penetapan tersebut digelar melalui rapat paripurna DPR RI ke-4, pada Selasa (29/10/2019) lalu.
DPR menetapkan sebanyak 11 komisi dan 7 badan dalam susunan AKD DPR.
Baca: Harapan Pengurus Klub pada Pengurus Baru PSSI
Baca: Jaksa Sebut Artis Irwansyah Kecipratan Aliran Uang Dari Wawan
Baca: Isu Menhan Enggan Terima Gaji: Prabowo Subianto Membantah dan Klarifikasi Dahnil Anzar
Selain itu, dalam rapat paripurna ditetapkan juga mitra kerja setiap komisi.
Dipastikan, setiap kementerian hanya bermitra dengan satu komisi.
Berikut mitra kerja komisi-komisi di DPR.
Komisi I
Komisi I DPR RI mempunyai ruang lingkup tugas dalam bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen
Adapun mitra kerjanya sebagai berikut:
Kementerian Pertahanan (Kemhan)
Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)
Panglima TNI/Mabes TNI AD, AL, dan AU
Badan Intelijen Negara (BIN)
Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Komisi Informasi Pusat (KI Pusat)
Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)
Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
Dewan Pers
Perum LKBN Antara
Lembaga Sensor Film (LSF)
Komisi II
Komisi II DPR RI mempunyai ruang lingkup tugas dalam bidang pemerintahan aalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan,
pertanahan dan reforma agraria.
Mitra kerja sebagai berikut: