TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait dengan rencana implementasi penyesuaian harga gas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (“PGN”) telah menerima pemberitahuan mengenai kebijakan dari Kementerian ESDM yang meminta penundaan pelaksanaan penyesuaian harga gas untuk sementara kepada pelanggan komersial industri yang semula akan diberlakukan per tanggal 1 November 2019.
Sebagai tindaklanjut, PGN tetap akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian ESDM dan penundaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaannya ke depan akan berjalan lancar dan masing-masing kepentingan terakomodasi dengan baik.
“Kami akan tetap melakukan pendekatan melalui sosialisasi dan negosiasi secara B2B kepada masing-masing Pelanggan untuk persiapan penyesuaian harga gas ini serta akan melakukan roadshow dan komunikasi langsung dengan setiap pelanggan untuk mencapai kesepakatan yang win-win,” ujar Rachmat Hutama, Sekretaris Perusahaan PGN di Jakarta.
Baca: Pertemuan Ketum NasDem dan Presiden PKS, Surya Paloh: Sekadar Bersilaturahmi
Rencana penyesuaian harga gas ini adalah untuk yang pertama kali dalam 7 (tujuh) tahun terakhir dan telah mempertimbangkan seluruh aspek yang terkait dalam tata niaga gas bumi.
Selama kurun waktu tersebut, dapat diketahui telah banyak terjadi perubahan yang berdampak bagi pertumbuhan ekonomi seperti kenaikan inflasi, Upah Minimum Regional (UMR), Kurs, harga pokok pembelian gas, dan lain sebagainya. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada Pelanggan dengan penuh dedikasi dari pengelolaan kehandalam pasokan, penyaluran dan after service.
Dengan perubahan kondisi bisnis gas bumi dan semakin meningkatnya kebutuhan gas bumi, PGN juga berupaya untuk menjawab tantangan akses gas bumi dan sesuai dengan wilayah geografis kepulauan di Indonesia.
Berbagai infrastruktur akan dibangun PGN, yang meliputi fasilitas terminal dan regasifikasi LNG, pipa transmisi, jaringan distribusi gas bumi dan SPBG yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
Untuk peningkatan pemanfaatan gas akan dilakukan melalui pembangunan infrastruktur, baik berupa jaringan pipa gas maupun infrastruktur gas bumi lainnya di seluruh Indonesia. Selain itu, PGN juga akan meningkatkan kualitas atau kuantitas produk dan layanan eksisting, seperti inspeksi pipa instalasi gas milik pelanggan, peningkatan kualitas monitoring sistem alat ukur dan fasilitas penunjangnya dan meningkatkan layanan informasi data pemakaian gas pelanggan.
Baca: Ulah Kembar Identik Timnas U-19 Indonesia Bikin Pusing Pelatih di Inggris
Ke depan, PGN akan fokus dan menempatkan prioritas yang tinggi untuk kebutuhan kehandalan penyediaan gas bumi untuk domestik. Sesuai peran sebagai Subholding Gas, PGN juga akan membangun infrastruktur-infrastruktur baru ke industri, termasuk yang selama ini belum bisa menikmati gas bumi, yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Saat ini, banyak industri yang masih menggunakan bahan bakar energi lain, seperti BBM yang sangat berminat beralih ke gas bumi dengan mempertimbangkan keekonomian harganya yang jauh lebih kompetitif.
Selain itu, pengembangan infrastruktur gas bumi juga akan diarahkan untuk mendukung program pemerintah, khususnya di bidang industri untuk menunjang pengembangan kawasan-kawasan industri sesuai dengan road map nasional.
Pengembangan industri hilir ke depan tentunya akan menaruh prioritas pada keberlangsung investasi hilir gas bumi serta mempertimbangkan daya beli industri nasional. Hal ini sejalan dengan paradigma Pemerintah yang menempatkan gas bumi dapat menjadi driver pertumbuhan ekonomi. (*)