TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi melantik Komjen Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/19).
Dilansir dari kanal Youtube KompasTV pada Jumat (1/11/2019), Idham Azis tercatat memiliki kekayaan Rp 5,513.808.813 dan terakhir kali perbarui LHKPN pada 31 Desember 2018.
Saat pelantikan, Idham memohon doa restu untuk melaksanakan tugasnya.
"Saya juga memohon doa restu untuk melaksanakan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Idham Aziz.
Komjen Idham Aziz resmi ditetapkan sebagai Kepala Kepolisian RI.
Sebagai Kapolri, ia menggantikan Jenderal Tito Karnavian.
Baca: Kapolri Idham Azis Diberi Waktu Jokowi Hingga Awal Desember untuk Ungkap Kasus Novel
Baca: Ketua KPK Agus Raharjo Optimis Kapolri Idham Azis Dapat Selesaikan Kasus Novel Baswedan
Idham terpilih melalui rapat paripurna yang digelar DPR, Kamis (31/10/2019).
Setelah terpilih, juga dilaporkan kekayaan Idham sebesar Rp 5 Miliar yang didapat dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Kekayaan tersebut diantaranya terkait dengan aset tanah dan kendaraan.
Dikutip dari kompas.com, Kamis (31/10/2019) Idham juga tercatat mempunyai dua unit kendaraan bermotor yaitu dua mobil Toyota Kijang Innova dengan nilai total sebesa Rp 730.000.000.
Selanjutnya, Idham tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 490.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 834.871.813.
LHKPN menunjukkan bahwa Idham tidak memiliki hutang.