News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Kemenkumham Buka 4.598 Formasi CPNS 2019, Ini Daftar Jabatan dan Lokasi Penempatan, Ada Lulusan SMA

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenkumham resmi merilis jumlah formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2019

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi merilis informasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Total, ada 4.598 formasi yang dibutuhkan Kemenkumham pada seleksi CPNS 2019.

Dari jumlah tersebut, ada 3.532 formasi untuk lulusan SMA se-derajat.

Inilah daftar formasi yang dibuka Kemenkumham pada seleksi CPNS 2019, berdasar Pengumuman Kemenkumham bernomor SEK.KP.02.01-745:

1. Penjaga tahanan

2. Dokter ahli pertama

3. Perawat ahli pertama

4. Analis kepegawaian ahli pertama

Baca juga: Mulai Dibuka Oktober 2019, Ini 7 Tahapan Proses Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019!

5. Pembimbing kemasyarakatan ahli pertama

6. Auditor ahli petama

7. Pengelola pengadaan barang/ jasa ahli pertama

8. Pemeriksa keimigrasian pelaksana/ pemula

9. Analis kelembagaan

10. Analis pengaduan masyarakat

11. Analis permasalahan hukum

12. Penata keuangan

13. Pengelola bantuan hukum

14. Pengelola barang milk negara

15. Pengelola keamanan dan ketertiban

16. Pengelola keuangan

17. Pengelola pembinaan bantuan

18. Pranata laporan keuangan

Persiapan CPNS 2019, Begini Tips dan Trik Memilih Instansi dan Formasi Jabatan

19. Pranata sidik jari

20. Arsiparis ahli pertama

21. Assesor SDM aparatur ahli pertama

22. Pranata komputer ahli pertama

23. Pranata hubungan masyarakat ahli pertama

Jabatan tersebut diperuntukkan untuk formasi umum dan khusus, seperti cumlaude, disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat.

Sementara formasi penjaga tahanan atau sipir paling banyak dibutuhkan yaitu 2.875 orang untuk ditempatkan di 33 kantor wilayah Kemenkumham se-Indonesia.

Para CPNS 2019 yang nantinya akan ditempatkan di: 

1. Sekretariat Jenderal.

2. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

4. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

5. Direktorat Jenderal Imigrasi.

6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

7. Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.

8. Inspektorat Jenderal.

9. Badan Pembinaan Hukum Nasional.

10. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.

11. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.

12. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.

13. Politeknik Imigrasi.

14. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia : Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta,Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur,

Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara,

Papua, Papua Barat ( Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi, Rumah Detensi Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Cabang Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, Balai Harta Peninggalan dan Balai Diklat ).

Bagi Anda yang berminat ingin menjadi CPNS Kemenkumham 2019, inilah mekanisme dan alur dalam tahap pendaftaran CPNS 2019 :

1. Buka portal SSCASN : http://sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun SSCASN 2019 dengan menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK kepala keluarga

3. Login menggunakan password NIK dan password yang telah di daftarkan. Setelah itu unggah foto diri dengan memegang KTP dan informasi akun

4. Lengkapi biodata dengan benar

5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan

6. Lengkapi data, dan kemudiah unggah dokumen

7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019

Pendaftaran CPNS 2019 akan baru dibuka dari tanggal 11-25 November 2019.

(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini