Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily mengingatkan Menteri Agama Fachrul Razi agar tak sembarangan berbicara.
Hal itu dikatakannya merespons rencana Menag yang akan melarang penggunaan niqab atau cadar dan celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintah.
Menurutnya, larangan tersebut harus berdasarkan kajian dan basis data yang kuat.
"Apa yang dilontarkan Menteri Agama RI seharusnya didasarkan atas kajian dan basis data yang kuat. Jangan asal bicara sehingga menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Menyinggung persoalan agama tanpa memiliki argumen yang kuat saya khawatirkan menimbulkan persepsi yang salah terhadap pemerintahan Jokowi," kata Ace melalui keterangannya, Jumat (1/11/2019).
Selain itu, ia tak sependapat jika penggunaan cadar dan celana cingkrang merepresentasikan orang berpaham radikal.
Baca: Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Komisi VIII Minta Menag Berbicara Berdasarkan Data
Baca: Soal Cadar, PKB: Sebaiknya Penggunaan Pakaian Disesuaikan dengan Budaya Indonesia
Menurutnya, jika larangan tersebut nantinya resmi diberlakulan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), maka akan menimbulkan perspektif pemerintah tak mampu pembinaan terhadap aparaturnya
"Pernyataan Menteri Agama tentang larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang bagi para ASN menimbulkan pertanyaaan serius. Apakah memang sudah banyak di lingkungan ASN yang menggunakan cadar & celana cingkrang? Berapa banyak jumlah ASN yang telah menggunakan dua atribut tersebut?," ujar Ace.
Karena itu, ia meminta Menag untuk berhati-hati melontarkan pendapat kepada publik.
Ia sangat mendukung pemerintah dalam hal pemberantasan radikalisme.
Namun, larangan penggunaan cadar tersebut justru membuat persepsi salah di mata masyarakat.
"Rencana kebijakan untuk menyelesaikan masalah radikalisme tidak boleh menimbulkan persepsi yang salah di mata masyarakat. Kita harus mengendepankan pendekatan preventif dan pencegahan dalam menyelesaikan masalah radikalisme," pungkas Ace.