TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan HAM merilis formasi seleksi CPNS 2019 melalui website cpns.kemenkumham.go.id.
Sebanyak 4.598 formasi dibuka untuk para pelamar, mulai lulusan SMA hingga lulusan perguruan tinggi bisa mendaftar.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai 11 hingga 25 November 2019.
Jika tertarik untuk melamar CPNS Kemenkumham 2019, simak kriteria dan persyaratan yang harus disiapkan berikut ini:
KRITERIA PELAMAR :
1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;
Baca: Kejaksaan Buka 5.203 Formasi CPNS 2019, Ini Daftar Posisi yang Dibuka, Lulusan SMA Bisa Ikut Lamar
2. Formasi Khusus terdiri dari :
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude).
1) Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat cumlaude/dengan pujian dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai;
2) Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan yang menyatakan predikat kelulusannya setara sebagaimana dimaksud pada angka 1) diatas.
b. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2 dan memenuhi ketentuan:
1) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
2) Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;