TRIBUNNEWS.COM - Toyota Crown 2.5 HV G-Executive beberapa waktu yang lalu santer dikabarkan menjadi kendaraan dinas para menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Namun, Toyota Crown 2.5 HV G-Executive ternyata tidak hanya dipakai para menteri, tetapi juga anggota Parlemen Indonesia, yakni para pimpinan MPR, DPR, dan DPD.
Dilansir oleh Gridoto.com, Toyota Crown 2.5 HV G-Executive tampak terparkir di Gedung DPR/MPR/DPD RI.
Baca: Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid
Baca: Inilah Mobil Mewah yang akan Dipakai Para Menteri Jokowi Jilid 2
Ketika Otomotifnet.gridoto.com berkunjung ke Gedung DPR/MPR RI yang berlokasi di Senayan, Jakarta Selatan, mereka menemui dua unit Toyota Crown 2.5 HV G-Executive berkelir hitam.
Keduanya berplat hitam dengan nomor RI 65 dan B 1732 RFS.
Kedua mobil tersebut merupakan bagian dari mobil dinas yang didatangkan oleh PT Astra International Tbk-TSO.
Total ada 19 unit yang dipakai anggota parlemen, yakni 5 unit untuk pimpinan DPR, 10 unit untuk pimpinan MPR, dan 4 unit untuk pimpinan DPD RI periode 2019-2024.
Di negara asalnya, mobil ini mempunyai nama sedikit berbeda dengan yang digunakan menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Di Jepang, mobil hybrid ini bernama Toyota Crown 2.5 G Executive Four.
Pemerintah sepertinya ingin menegaskan bahwa mobil yang mereka gunakan adalah kendaraan hybrid dengan membawa embel-embel HV (Hybrid Vehicle) di mobil dinasnya.
Hal tersebut juga diaplikasikan pada bentuk fisik dengan adanya logo 'hybrid' pada buritan yang membuatnya makin mudah dikenali sebagai mobil hybrid.
BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>