TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Amirsyah Tambunan menanggapi Menteri Agama Fachrul Razi yang mewacanakan pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan.
Ia pun mempertanyakan maksud wacana pelarangan penggunaan cadar dan celana jingkrak di instansi pemerintahan.
Amirsyah juga mempertanyakan wacana tersebut apakah sudah dibahas atau belum dengan lembaga atau ormas keagamaan.
"Apakah itu bersifatnya kajian atau apa? kalau bersifatnya kajian, saya menyarankan hal-hal yang semacam ini sebaiknya didiskusikan terlebih dahulu dengan lembaga keagamaan, ormas keagamaan, sehingga tidak menimbulkan miss persepsi di tengah-tengah masyarakat," ujar Amirsyah saat dihubungi wartawan, Jumat (1/11/2019).
Baca: Wacana Pelarangan ASN Pakai Cadar, Tito Karnavian Ingatkan ASN Bekerja untuk Negara
Amirsyah menambahkan, alangkah baiknya pemerintah lebih mengedepankan persoalan-persoalan yang lebih substantif dan lebih strategis yang harus dikedepankan.
"menurut saya itu yang harus dikedepankan, diprioritaskan. Bukan soal soal hal yang sifatnya simbolis seperti cadar dan celana jingkrang," ucap Amirsyah.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.
Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.
Baca: Syarief Hasan Menilai Menag Tak Boleh Mencampuri Urusan Pribadi Seseorang
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).