TRIBUNNEWS.COM - Setelah melantik Jendral Idham Aziz sebagai Kapolri, Presiden Jokowi langsung memerintahkan Kapolri untuk segera mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Presiden Jokowi memberi batas waktu sampai dengan awal Desember 2019 bagi Kapolri.
Arahan ini disampaikan presiden Jokowi setelah melantik jendral Idham Aziz menjadi Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019).
“Tadi sudah saya sampaikan kepada Kapolri yang baru saya beri waktu sampai awal Desember,"ujar Jokowi dilansir dari Youtube Kompas TV, Sabtu (2/11/2019).
Ketua KPK, Agus Raharjo optimis Idham Azis yang sudah dilantik menjadi Kapolri, Jumat (1/11/2019) dapat menyelesaikan kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan.
Ditemui seusai pelantikan Kapolri di Istana Negara, Agus Raharjo memberikan harapan terhadap Kapolri Idham Azis.
- Siapa Fahira Idris? Sosok yang Laporkan Ade Armando karena Unggah Meme Anies Baswedan Berwajah Joker
- Isu Larangan Pakai Celana Cingkrang & Cadar bagi ASN, Kepala BNPT: Bukan Menjurus Pada Radikalisme
"Mudah mudahan. Beliau akan menangani dari Polda kemudian Bareskrim mudah mudahan hasilnya sebentar lagi kita lihat lah," ujarnya dilansir dari Youtube Kompas TV, Jumat (1/11/2019).
Agus Raharjo menambahkan jika ia optimis kasus Novel Baswedan yang merupakan penyidik KPK dapat diselesaikan Idham Azis.
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menyatakan sudah ada temuan hal yang signifikan dalam kasus Novel Baswedan.
Hal ini dikatakan Iqbal seusai pelantikan Kapolri Idham Aziz di Istana Negara, Jumat (1/11/2019).
Iqbal mengatakan, Kapolri yang baru sudah menyampaikan bahwa akan ditunjuk Kabareskim yang baru dan memerintahkannya untuk segera mengusut kasus Novel Baswedan.
Ia juga menyampaikan tim teknis terus bekerja maksimal sampai saat ini tanpa henti.
Mereka dikabarkan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kasus ini.
"Ada hal-hal yang sangat signifikan. Tolong digaris bawari, 'signifikan' yang sudah kami dapat,"
"Doakan saja Insyaallah kalau Tuhan meridhoi kami akan mengungkap kasus ini,"ujarnya dilansir dari Youtube Kompas TV, Jumat (1/11/2019).
Bekerja Tertutup
Mabes Polri mengatakan tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan bekerja secara tertutup.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan jika kerja tim teknis dilakukan tertutup agar pelaku ataupun pihak yang terlibat tidak kabur.
"Kenapa tim teknis ini tak pernah memberikan update? Ini tim teknis bekerja sangat tertutup. Kalau kita bekerja disampaikan ke media, (pelaku) kabur dong," ujar Iqbal, di Hotel Cosmo Amarossa, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Namun demikian, mantan Wakapolda Jawa Timur tersebut mengatakan ada perkembangan signifikan dari hasil kerja tim teknis.
Tetapi Iqbal tidak menjelaskan perkembangan apa yang dimaksud.
"InsyaAllah. Sangat signifikan, doakan. Tim kami sedang bekerja yang terbaik," kata dia.
Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan tenggat waktu kerja tim teknis dimulai sejak terbitnya Surat Perintah (Sprin) Kapolri.
"Tiga bulan itu dimulai bukan pada saat pak Presiden memberikan statemen, tapi tergantung berdasarkan Sprin-nya karena alasan tadi. Sehingga 3 Agustus, tim teknis baru bekerja efektif," katanya.
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)