News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik BPJS

Komisi IX DPR, BPJS Watch dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Tanggapi Kenaikan Iuran BPJS

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BPJS Kesehatan, simak syarat ajukan turun kelas perawatan

TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan iuran BPJS masih diperbedatkan oleh beberapa pihak hingga menjadi trending di Twitter, Minggu (3/11/2019).

Komisi IX DPR RI, BPJS Watch, dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), ikut menyuarakan tentang kenaikan iuran BPJS.

Komisi IX DPR RI meminta pemerintah melakukan kaji ulang terhadap keputusan menaikkan iuran BPJS hingga 100 persen.

Dikutip dari KompasTV melalui unggahan YouTubenya, Sabtu (2/11/2019), beberapa kalangan menunjukkan penolakan atas kenaikan iuran BPJS. 

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mengharapakan pengkajian ulang dan mengubah tata kelola BPJS yang dinilainya tidak tepat.

"Bukan hanya desifit, tapi ada tata kelola BPJS tidak tepat," ungkapnya.

Kurniasih mengharapakan pemerintah mampu mencari cara lain untuk menanggulangi defisit BPJS Kesehatan.

Baca : Polemik Iuran BPJS Kesehatan Naik: Tak Jamin Pelayanan Meningkat hingga Ada yang Ajukan Gugatan

Untuk diketahui, defisit BPJS Kesehatan mencapai 13,3 Triliun.

Besaran defisit BPJS diketahui mulai berkurang mengingat iuran yang sudah dinaikkan.

Kurniasih menambahkan, selain fokus kepada besaran iuran yang naik, seharusnya pemerintah juga mencari dari mana akar permasalahan mengenai BPJS Kesehatan ini muncul.

"Dimana problem root-nya? Karena kita sudah membaca dari audit banyak persoalan sebenarnya, tidak hanya dari besaran iuran saja," tuturnya.

Baca :  Ganjar Pranowo Akan Umumkan Besaran UMK Kota-kota di Jawa Tengah 21 November 2019 Mendatang

Penolakan dari BPJS Watch

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini