Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik rencana kebijakan Menteri Agama Fachrul Razi yang melarang pengguna cadar dan celana cingkrang masuk instansi pemerintahan.
Menurut Juru Bicara PKS, Ahmad Fathul Bahri, untuk mengatasi masalah radikalisme menteri agama sebaiknya menekankan hal-hal yang bersifat substansial ketimbang simbolik.
Candaan sohibul ke Surya Paloh: Kalau PKS-NasDem Bersatu, Hampir 20 Persen
"Kalau menteri agama memang punya salah satu tugas untuk mengatasi radikalisme menurut saya sebaiknya lebih menyentuh hal-hal substantif dibanding hal simbolik yang menurut saya nanti mungkin akan berbenturan dengan kondisi masyarakat yang ada," ujar Fahtul Bahri di Kawasan Menteng, jakarta, Sabtu, (2/11/2011).
Ia mengatakan penggunaan celana cingkrang tidak bisa diidentikan dengan paham radikal.
Bahkan penggunaan celana cingkrang saat ini sudah menjadi trend anak muda.
"Menteri agama engga tahu karena mungkin beliau orang tua, bisa jadi engga paham bahwa gaya anak sekarang pake celana ada yang cingkrang dan sebagainya dan tentu ini jadi catatan juga," katanya.
Menurutnya di awal jabatan menteri agama telah menuai kontroversi.
Seharusnya menag paham untuk tidak melontarkan gagasan yang akan menjadi perdebatan di masyarakat.
Untuk masalah radikalisme sebaiknya, menteri agama menangggulanginya dengan komprehensif dan melibatkan banyak pihak, mulai dari ulama, akademisi, hingga pemerintah.
"Bahkan itu wajib menurut saya menteri agama perlu melihat bahwa bagaimana menangani radikalisme ini dengan komprehensif, dengan holistik melihat berbagai aspek, dan jangan terjebak dengan simbol-simbol yang menurut saya justru kontraproduktif dan menjadi pertentangan publik dan semua pihak tentu harus dilibatkan, baik dari kalangan agamawan ataupun juga kalangan akademisi, dan juga kalangan-kalangan yang lain yang menjadi stakeholder dari masyarakat itu sendiri," pungkasnya.
Video Peristiwa Pembacokan di Bali Viral di Media Sosial, Korbannya ada 6 Orang
Sebelumnya, Menteri Agama Facrul Razi berencana menerapkan larangan pengguna cadar masuk ke dalam instansi pemerintah. Aturan tersebut menurutnya saat ini masih dalam kajian.