Silahkan akses website Helpdesk SSCN kemudian pilih menu Registrasi lalu klik "NIK didaftarkan orang lain" dan lengkapi form isian tersebut.
Bagaimana jika muncul tulisan "NIK sudah menjadi PNS" ketika membuat akun pendaftaran?
Silahkan akses website Helpdesk SSCN kemudian pilih menu Registrasi lalu klik "NIK terindikasi PNS" dan lengkapi form isian tersebut.
Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS 2019 di SSCASN, Ini Jadwal Lengkapnya dari Pembukaan hingga Penetapan NIP
Baca Juga: Catat! Inilah 2 Instansi Pusat yang Buka Lowongan CPNS 2019 untuk Lulusan SMA Sederejat
Selain mengecek valid tidaknya NIK, siapkan dokumen utama yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2019.
Seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto, serta dokumen lain sesuai instansi yang dilamar.
Lantas, bagaimana alur pendaftaran CPNS 2019?
Mengutip Twitter resmi BKN, seperti ini alur pendaftarannya:
1. Akses situs sscasn.bkn.go.id mulai 11 November 2019
2. Buat akun SSCN 2019 menggunakan NIK atau nomor KK atau NIK kepala keluarga.
3. Log in menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu unggah swafoto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
4. Lengkapi biodata.
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.