News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut PLN Sofyan Basir Bebas Murni, Pengacaranya Siap Hadapi Kasasi

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Sofyan Basir Siap Hadapi Kasasi KPK

Baca: Pengacara dari Sofyan Basir Siap Hadapi Proses Hukum jika KPK Ajukan Kasasi

Ia juga mengatakan, KPK sudah menangani kasus ini hingga ke pengadilan tingkat pertama sesuai prosedur.

Sejauh ini, KPK belum menerima salinan putusan Sofyan Basir.

Adapun Sofyan Basir divonis bebas oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut Sofyan dipenjara 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca: Sofyan Basir Bebas dan Disebut Tak Bersalah, Arteria Dahlan: Ini Cambuk bagi KPK agar Hati-hati

Majelis juga meminta jaksa KPK membuka blokir rekening Sofyan, keluarganya serta pihak terkait lainnya.

Sofyan merupakan terdakwa kasus dugaan perbantuan atas transaksi suap yang melibatkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini