News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Gencar Tangkal Radikalisme, Tengku Zul Bingung: Pemerintah Saja Belum Tahu Definisinya

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tengku Zulkarnain.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah gencar untuk menangkal aksi radikalisme pada pemerintahannya bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin periode 2019-2024.

Menanggapi hal itu, Ustaz Tengku Zulkarnain justru bingung lantaran ia beranggapan pemerintah belum tahu betul apa definisi dari radikalisme.

Dilansir Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan Tengku Zul dalam wawancara 'FAKTA' unggahan kanal YouTube Talk Show tvOne, Senin (4/11/2019).

"Saya mau tahu juga di kacamata Pak Ustaz sekarang, kita sudah beberapa pekan ini masih konsentrasi soal definisi juga," ujar pembawa acara Balques Manisang.

"Sepakat enggak dengan gerakan radikalisme yang kemudian ini hendak ditangkal oleh pemerintahan Joko Widodo?" tanya Balques.

"Ya, sampai sekarang kan pemerintah belum berhasil mendefinisikan apa itu radikalisme, radikalisme itu sebenarnya apa, gerakan apa?" ucap Tengku Zul.

Tengku Zul menyebut sebagian orang yang beranggapan radikalisme adalah gerakan ingin mengganti dasar dan falsafah negara.

Namun Tengku Zul mengaku tidak tahu sebenarnya siapa yang ingin mengganti.

"Kalau dikatakan gerakan mau mengganti dasar negara Undang-Undang Dasar 45, falsafah negara Pancasila, siapa?" tanya Tengku Zul.

Bahkan Tengku Zul meyakini mayoritas organisasi Islam sepakat dengan apa yang menjadi dasar, falsafah, dan semboyan negara.

"67 organisasi Islam semua sepakat, Pancasila falsafah negara, Undang-Undang Dasar 45 dasar negara, Bhinneka Tunggal Ika semboyan negara, NKRI bentuk negara, semua sepakat, enggak ada (yang melawan)," ujarnya.

Bagi Tengku Zul, seluruh ormas Islam yang sudah terdaftar di Majelis Ulama Indonesia tidak ada sangkut pautnya dengan gerakan radikalisme.

"Tidak ada satu pun dari 67 ormas yang di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia yang berkeinginan mengubah dasar negara," tegas Tengku Zul.

"Terus siapa yang radikal?" imbuhnya.

Tengku Zul kemudian mengaitkan definisi radikalisme yang kerap disalahartikan sebagai orang berpaham takfiri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini