TRIBUNNEWS.COM - Muncul petisi online Universitas Indonesia Pecat Ade Armando yang dimuat pada situs change.org kini mendapat respon 14.760 lebih tanda tangan dan terus bertambah pada Selasa (5/11/2019).
Petisi tersebut muncul lantaran viralnya kasus Ade Armando yang dianggap membuat gaduh karena pernyataannya yang selalu menyerang tokoh-tokoh politik maupun ulama.
Selain itu, Ade Armando dinilai juga kerap memberikan pernyataan yang cukup membuat pemeluk agama Islam merasa resah.
Diketahui, petisi tersebut dibuat sejak Senin (4/11/2019) oleh akun terverifikasi Nadine Olivia.
Ade Armando merupakan seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Indonesia.
Petisi tersebut mendesak pihak kampus Universitas Indonesia untuk menindak tegas terkait oknum dosen ini.
Dikhawatirkan ade Armando berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama di Indonesia dan menyerang secara personal kepada tokoh politik maupun ulama.
"Kami menggalang dukungan dari masyarakat melalui petisi dengan tujuan agar Universitas Indonesia memecat Dr Ade Armando M.Sc sebagai dosen di Universitas Indonesia," tulis Nadine dalam petisi tersebut.
Nadine juga mengampanyekan petisi tersebut di akun Twitternya.
"Bantu saya tandatangani petisi ini, please RT & sign
#UIpecatAdeArmando
#UIpecatAdeArmando
Universitas Indonesia: Universitas Indonesia Pecat Ade Armando - Tandatangani Petisi! http://chng.it/GSYCPHHy lewat @ChangeOrg_ID," cuitan Nadine pada akunnya @NadineOliviea.
Hingga kini cuitannya telah dibagikan ulang warganet sebanyak 2.600 retweet dan 3.700 suka, serta 340 tanggapan.
Nadine juga meminta agar warganet menyebarkan link petisi tersebut ke Facebook dan Instagram agar semakin banyak yang menandatangani.