News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik APBD DKI Jakarta

PSI Sesalkan 2 Kadis Mundur saat Polemik APBD Jakarta, Ini Pesan Rian Ernest untuk Anies Baswedan

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD DKI Jakarta Ketua fraksi PSI Idris Ahmad (kanan) bersama Jubir DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest memberikan keterangan kepada wartawan tetang sikap PSI yang mempermasalahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyalahkan dan menghukum Aparatur Sipil Negara yang mengangarkan pengadaan lem Aibon sebesar Rp 82,8 Milyar dan mudurnya dua pejabat eselon II pasaca ramainya usulan usulan angaran fantastis yang viral dibicarakan publik.

Dalam konferensi pers itu, Rian juga mengatakan kepada Anies Baswedan untuk bekerja dengan baik bukan kerja kaleng-kaleng.

Rian mengingatkan Anies Baswedan untuk mengelola uang pajak dari rakyat dengan sebaik mungkin.

Sehingga tidak bisa jika bekerja setengah-setengah.

Rian juga menjelaskan Anies Baswedan harus bekerja dengan baik untuk memeriksa secara rinci anggaran.

Ia berharap  Anies Baswedan dapat memperbaiki cara kerja dan tidak menyalahkan sistem atau anak buahnya.

"Sekali lagi kami tekankan, Gubernur Anies Baswedan, Anda ini mengelola uang pajak dari keringat rakyat," jelas Rian.

"Tidak bisa kerja setengah-setengah, tidak bisa kerja kaleng-kaleng istilah kami, anda harus bekerja dengan sungguh-sungguh. Untuk memeriksa secara rinci anggaran-anggaran."

"Perbaikilah cara kerja pak Gubernur Anies Baswedan, dan tidak menyalahkan sistem apalagi menyalahkan anak buah. Demikian."

Sebelumnya, Anies Baswedan ketika ditanyai mengenai adanya angka fantastis di usulan APBD DKI Jakarta tahun 2020 menyebut itu adalah kesalahan sistem.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jumat (01/10/2019) (wartakota.tribunnews.com)

Ia menilai jika sistem e-budgeting yang digunakan pintar, maka sistem tersebut akan melakukan verifikasi.

Sehingga tidak akan ada angka yang aneh dalam dokumen tersebut karena dinilai tidak proporsional dengan kegiatan tertentu. 

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini