Pakain PSL ini adalah baju jas dengan dasi.
Menurut Dedi, selain ala kebarat-baratan, penggunaan PSL ini juga akan berdampak pada lingkungan.
Ketika anggota legislatif menggunakan PSL, maka suhu di ruangan harus benar-benar dingin, karena pakaian model itu membuat orang gerah.
"Agar suhu dingin, maka harus menggunakan AC dengan PK tinggi dan itu akan merusak lapisan ozon," kata Dedi.
Baca: Bidan Murka Aniaya Ibu Kandung Bareng Ayahnya yang PNS, Tuding Selingkuh & Perintah Sumpah Ditolak
Oleh karena itu, Dedi mengatakan, sangat penting pemerintah melalui tiga menteri itu (Mendagri, Menpan RB dan Menag) untuk menghapus aturan tentang pakaian yang bernuansa kolonial Belanda.
"Selain itu, seragam ASN saat ini juga semi-militeristik dan warisan Orde Baru, sehingga harus dihapus dan diganti dengan baju khas nusantara," tegas mantan bupati Purwakarta dua periode ini.
Baju nusantara
Dedi menyebutkan, pemerintah mestinya mendorong semua ASN dan pejabat negara untuk memakai pakaian dengan basis budaya nusantara.
Setiap pegawai negeri memakai pakaian yang disesuaikan dengan budaya dan iklim di masing-masing daerah.
Begitu juga untuk anggota legsilatif, pakaiannya menyesuaikan dengan budaya di daerah pemilihan masing-masing.
"Sehingga akan tercipta keragaman budaya dan identitas budaya mereka tidak terhapus," kata Dedi.
Namun, kata Dedi, bukan berarti mereka menggunakan baju adat.
Menurut Dedi, pakaian khas daerah bisa disesuaikan dengan mode atau fashion saat ini.
Yang penting ada kepantasan.