TRIBUNNEWS.COM - Usulan dari Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah, mendapatkan tanggapan dari beberapa pengamat.
Usulan kontroversial tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid satu di antara yang mendukung usulan Fachrul tersebut.
Jazilul setuju dan mendukung usulan dari Fachrul yang melarang pemakaian cadar di instansi pemerintah.
Menurutnya, penggunaan cadar bukan budaya Indonesia dan dapat menimbulkan kecurigaan karena sering berkaitan dengan paham tertentu.
"Biar pemerintah yang mengatur seragam dan cara berpakaian, setiap instansi punya aturannya masing-masing," kata Jazilul dikutip dari YouTube, KompasTV (31/10/2019), lalu.
Sementara itu, Legislator PKB, Maman Imanulhaq menyatakan tanggapan yang berbeda dari tanggapan Jazilul.
Maman tidak setuju jika pemakaian cadar, celana cingkrang, dan memanjangkan jenggot dikaitkan dengan radikalisme.
"Soal disiplin berpakaian, ikuti, tatapi jangan meletakkan hal itu pada konteks keamanan," kata Maman di kutip dari Youtube, KompasTV (4/11/2019).
Menurut Maman, seseorang yang berpakaian rapi pun bisa jadi adalah seorang manipulator ekonomi, manipulator budaya, manipulator sistem pemerintahan.
Namun, Maman setuju jika pemakaian cadar, celana cingkrang, dan memanjangkan jenggot yang dianggap arabisasi bukan merupakan bagian dari budaya Indonesia.
Pemakaian cadar, celana cingkrang, dan memanjangkan jenggot, merupakan ajaran agama, bukan arabisasi.
Maman menjelaskan arabisasi dengan ajaran agama itu berbeda.
Ajaran agama Islam ada pada zaman Nabi Muhammad SAW.