News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra Usulan Larangan Pemakaian Cadar dan Celana Cingkrang, Ini Pendapat Politisi PKB

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fachrul Razi, Jazilul Fawaid, dan Maman Imanulhaq

Sedangkan arabisasi, artinya budaya Arab secara keseluruhan, sejak zaman Kleopatra hingga saat ini.

Maman menyatakan, masyarakat Indonesia perlu menunjukkan identitas bangsa sebagai negara yang mempunyai kebudayaan yang beragam.

"Saya menolak arabisasi seperti saya menolak kristenisasi, kita harus menunjukkan identitas kita sebagai bangsa yang mempunyai kebudayaan yang beragam, bagimana kita menunjukkan kita seorang sunda, jawa, bugis minang, dan sebagainya," ungkapnya.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode kedua ini, Maman harap dapat merangkul kembali keberagaman yang ada di Indonesia.

"Ini kesempatan terbaik pemerintahan Presiden Jokowi di periode kedua ini untuk merangkul kembali menunjukkan Indonesia adalah 'Taman Sari' kalau istilah Presiden Sukarno," kata Maman.

19,4 persen dari 4,1 Juta ASN Diduga Terpapar Radikalisme

Usulan datang dari Menteri Agama,  Fachrul Razi mengenai larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah, dimaksudkan untuk menjaga keamanan di lingkungan tersebut.

Aturan berpakain ASN sudah ditentukan dalam Pasal 12 A Permendagri No 6 tahun 2016 tentang Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan Aparatur Sipil Negara.

Menurut aturan tersebut, pakaian yang boleh dipakai ASN adalah sebagai berikut :
1. PDH warna khaki atau cokelat muda
2. PDH hitam putih
3. PDH batik/tenun/khas daerah
4. PDH linmas
5. Korpri

Sedangkan data dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan), 19,4 persen ASN menolak Ideologi Pancasila.

Jumlah ASN saat ini yakni 4,1 juta jiwa, artinya hampir 800 ribu ASN telah telah terpapar Radikalisme.

Dilansir dari YouTube KompasTV (4/11/2019), rincian data Pegawai Swasta, TNI, hingga Mahasiswa yang menyatakan menolak Ideologi Pancasila adalah sebeagai berikut :

- Pegawai Swasta = 18,1 persen
- Pegawai BUMN = 19,1 persen
- Mahasiswa = 23,4 persen
- Pelajar SMA sederajat = 23,3 persen
- Personel TNI = 3 persen

Sementara itu, survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 8-17 September 2019, dengan melibatkan 1.550 responden beragama Islam di seluruh Indonesia menyebutkan fakta lain.

Sebanyak 86,5 persen responden menilai Pancasila dan Undang-undang Dasar adalah terbaik bagi kehidupan bangsa Indonesia.

Namun, 4 persen dari responden menyatakan Ideologi Pancasila tidak cocok dan bertentangan dengan ajaran-ajaran dalam Islam, dan 1,8 persen merasa kurang cocok dengan Ideologi Pancasila.

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini