TRIBUNNEWS.COM - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono memberi pendapat mengenai polemik pelarangan celana cingkrang dan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah.
Menurut Ibas sapaan akrabnya, bahwa peraturan kerja, budaya, dan agama adalah hak yang berbeda dan harus disesuaikan.
"Kultur, Agama, Peraturan Kerja adalah hal berbeda yang harus disesuaikan dalam bingkai harmoni, sesuai aturan yang berlaku santun dan tepat," kata Ibas di akun Twitter-nya @Edhie_Baskoro, Rabu (6/11/2019).
Baca: Sosok Indadari, Ketua Niqab Squad Hadir di ILC Bahas Larangan Cadar, Mantan Caisar YKS & Aktor Hits
Menurutnya penampilan bukan menjadi landasan baik atau buruknya seseorang.
"Terpenting adalah bagaimana setiap insan manusia memiliki sifat ahlakul karimah (sikap baik)," kata Ibas, dikutip dari laman Kompas.com, Rabu (6/11/2019).
Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi sudah menjelaskan alasan pelarangan terkait cadar dan celana cingkrang tersebut.
Dikutip dari laman wartakota.tribunnews.com, Rabu (6/11/2019), ia mengaku sengaja melontarkan larangan tersebut yang akhirnya menjadi polemik dalam masyarakat.
Fachrul ingin menyampaikan soal peraturan itu sebelum benar-benar menjadi peraturan tetap.
Menurutnya, ASN memang sebelumnya sudah memiliki peraturan berpakaian.
"Semua PNS kembali kepada aturan menggunakan sesuai dengan aturan PNS misalnya." ujar Fachrul, Selasa (5/11/2019) saat menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi VIII DPR di The Sultan Hotel, Jakarta.
Kemudian ia melanjutkan jika dalam peraturan berpakaian ASN tidak ada penjelasan boleh menggunakan celana cingkrang dan cadar tersebut.
"Sehingga gaungnya sudah duluan kita buat, sehingga pada saat muncul aturan mudah-mudahan orang tak terkejut lagi," jelasnya.
Baca: Menag Fachrul Rozi Usul Larangan Bercadar & Celana Cingkrang, Yandri Susanto: Jangan Buat Gaduh