Fachrul mengaku pihak Kementerian Agama telah melakukan kajian-kajian bersama para ahli bahwa penggunaan cadar tidak berkaitan langsung dengan ketakwaan seseorang.
Ia juga menjelaskan jika pernyataan kontroversial yang dibuatnya sebagai pengingat awal.
Dirinya meminta maaf bila pernyataannya memicu kontroversi di tengah masyarakat.
"Tapi kalau itu menimbulkan beberapa gesekan-gesekan ya mohon maaf. Rasa-rasanya enggak ada yang salah," katanya.
Fachrul menilai mungkin dia mengangkatnya agak terlalu cepat. Tapi cepat itu juga menurutnya agar segera bisa jadi pengingat.
"Mungkin misalnya khilafah saya gaungkan lebih kencang, mungkin kesepakatan kita membentuk peraturan perundang-undangan yang mengawali itu," tambahnya.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta polemik soal pelarangan cadar dan celana cingkrang disudahi.
Yandri menyebut akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama Fachrul Razi terkait polemik yang beredar tersebut.
"Nah, itu juga yang kita minta. Saat raker Pak Menteri juga menyampaikan itu. Jadi tidak bisa juga cara berpakaian orang sejalan atau selaras dengan perilaku seseorang secara umum, misalnya celana cingkrang pasti radikal kan tidak," ujarnya.
Yandri khawatir jika cara berpakaian seseorang dikaitkan dengan penanganan radikalisme, justru tidak menyentuh substansi persoalan.
"Nah, oleh karena itu terhadap hal-hal yang masih debatable itu sebaiknya tidak terlalu diumbar ke publik," katanya.
Ia menyarankan, sebaiknya dilakukan kajian dulu, dilakukan dialog, dilakukan pendekatan secara komunikasi yang lebih baik.
"Jadi kalau pemberantasan radikal terus diselaraskan dengan cara berpakaian orang nanti saya khawatir substansinya enggak akan kena," tambah Yandri.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fransiskus Adhiyuda)