News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Istana: Dewan Pengawas KPK Bebas Dari Mantan Narapidana

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman

Menurut Antasari Azhar untuk menjadi Dewan Pengawas KPK harus memiliki kualifikasi tertentu.

Salah satunya mengerti teknis hukum.

Sehingga kata dia, Dewan Pengawas KPK tidak diajari komisioner KPK.

"Iya harus punya integritas, dan ngerti teknis hukum jangan diajari sama yang diawasi. Misalnya soal barang bukti dan lain-lain," katanya.

Baca: Sosok Dewi Tanjung yang Laporkan Novel Baswedan, Ternyata Tak Lolos ke Senayan, Sering Lapor Polisi

Karena itu, menurutnya tidak masalah Dewan Pengawas ditunjuk langsung presiden.

Asalkan orang yang ditunjuk tersebut memenuhi syarat.

"Sama saja, yang penting orangnya, mau di Pansel kalau orangnya amburadul ya amburadul. Kalau ditunjuk lebih bagus apa salahnya. Jadi tergantung orangnya," kata Antasari.

Sulit jadi dewan pengawas

Mantan Komisioner KPK Antasari Azhar mengatakan bahwa kabar dirinya akan menjadi Dewan Pengawas KPK adalah kabar palsu alias hoaks.

"Hoaks itu, hoaks," ujar Antasari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (7/11/2019).

Antasari mengaku sulit bila dirinya menjadi Dewan Pengawas KPK. Selain banyak resistensi, ia pernah tersangkut masalah hukum.

"Kan saya sudah bilang tadi. Ada satu pasal yang saya tidak bisa. Pernah menjalani pidana penjara dengan ancaman lebih dari lima tahun," katanya.

Baca: Respons Antasari Azhar soal Kasus Novel Baswedan Dituding Rekayasa

Menurut Antasari sudah menjadi nasibnya, sulit untuk menduduki posisi tertentu setelah keluar dari penjara. Hal itu menurutnya akibat ulah orang-orang yang 'mengerjainya' dulu.

"Tujuan mereka tercapai mengerjai saya dulu, akhirnya saya jadi susah," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini