News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendagri Usulkan Moraturium Pemekaran Daerah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendagri Tito Karnavian (kanan) menyalami Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) usai penyematan tanda pangkat dalam rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.co, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam menentukan arah kebijakan daerah serta menanggapi isu pemekaran daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan perlu diadakan moratorium.

Hal tersebut ia sampaikan kepada anggota dewan di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rapat perdana Kemendagri dan BNPP bersama Komisi II DOR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (06/11/2019)

"Ada 314 usulan pembentukan provinsi baru yg diterima. Ketika ini dipenuhi semua akan jadi beban keuangan negara" ujarnya,

Terkait usulan-usulan tersebut, Menteri Tito berujar saat ini posisi Kemendagri mendengarkan dan menerima aspirasi.

Baca: Pesan Tito ke Idham: Tugas Kapolri Paling Kompleks di Dunia

Baca: Ketatnya Penjagaan Tito Karnavian di Kantor Kemendagri

Baca: Jokowi Lantik Idham Azis sebagai Kapolri Baru, Kini Resmi Menyandang Pangkat Jenderal

"Ada beberapa daerah yang meminta agar terus diadakan pemekaran, seperti daerah Papua dan beberapa daerah lain. Maka dengan semua kajian, kami mendengar dan menerima aspirasi itu" lanjutnya

Mantan Kapolri itu mengatakan dirinya akan berkonsultasi kepada internal pemerintah terkait usulan-usulan tersebut.

"Kita juga akan berkonsultasi kepada internal pemerintah, terutama kepada kementerian keuangan, jajaran intelijen kepolisian, polhukam, dan pertahanan yang mana yang bisa dipenuhi mana yang tidak" lanjutnya

Selanjutnya hasil tersebut akan disampaikan Kemendagri kepada DPR beserta alasan strategisnya untuk kemudian dirundingkan bersama komisi II DPR RI.

"Jika nanti Komisi II juga punya ide lain kami sangat terbuka" ujarnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini