TRIBUNNEWS.COM - Baju seragam aparat sipil negara (ASN) dianggap sudah tak layak dipertahankan.
Adalah anggota DPR RI yang juga tokoh budaya Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi serta Menteri Agama mengubah aturan pakaian ASN alias PNS disesuaikan dengan basis budaya nusantara.
• Terkini Mahasiwa Universitas Brawijaya Hilang: Tampak Kamar Kos Terbuka, HP Abdul Azis Tak Terlacak
Dedi melihat selama ini ketentuan tentang pakaian ASN dan pejabat DPR hingga DPRD merupakan warisan kolonial Belanda.
Misalnya, kata Dedi, pakaian seragam harian (PSH) ASN tangan pendek yang berbahan wol atau biasa disebut jas tongki adalah pakaian yang biasa digunakan orang Belanda untuk berburu.
Namun di Indonesia, pakaian ini dijadikan seragam formal untuk bekerja harian.
"Itu pakaian gaya Belanda yang biasa dipakai untuk berburu," kata dedi kepada Kompas.com, Senin (4/11/2019).
Selain warisan kolonial Belanda, lanjut Dedi, pakaian seperti itu tidak cocok untuk lingkungan Indonesia.
• Informasi Calon Pelamar CPNS 2019: Instansi Rilis Syarat dan Formasi Lengkap CPNS, Akses Link Ini
Menurut dedi, pakaian berbahan wol cocok di daerah dingin.
Namun di Indonesia, tidak semua daerah bersuhu dingin. Bahkan ada yang suhunya mencapai 36 derajat celcius, terutama saat musim kemarau.
"Suhu Indonesia itu cocoknya menggunakan pakaian dari sutera. Bahan baku sutera itu masuk alam Indonesia," kata dedi.