TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menganggap pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung menimbulkan banyak mudarat.
Di antaranya karena rawan terjadi politik uang dalam pilkada tersebut.
Menanggapi hal itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar mengaku, pihaknya telah melakukan fungsi dan tugas sebagai pengawas pemilu maupun pilkada.
Termasuk, dalam kerjanya, Bawaslu mengawasi dan menindaklanjuti praktik politik uang yang mungkin terjadi.
"Penindakan politik uang itu sudah terjadi, dan peran Bawaslu dalam melalukan fungsi penindakan sudah dilakukan dengan berbagai inovasi penindakan pelanggaran," kata Fritz usai sebuah diskusi di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).
Fritz mencontohkan, selama proses Pemilu 2019, pihaknya menindaklanjuti sekitar 380 dugaan pelanggaran pemilu.
Dari angka tersebut, 45 di antaranya sudah menghasilkan keputusan hukum yang tetap (inkrah).
Ia menyebut, tujuan dibentuknya Bawaslu adalah memang untuk mencegah dan menindaklanjuti terjadinya politik uang dan dugaan pelanggaran lainnya.
Saat ditanya kemungkinan penyelenggaraan pilkada tidak langsung, Fritz tidak menjawab tegas.
Ia hanya mengatakan bahwa bagaimanapun mekanisme penyelenggaraannya, pilkada akan tetap berada di bawah pengawasn Bawaslu.
"Apapun pilihannya, kan kami sebagai pelaksana undang-undang melakukan apa yang diwajibkan kepada kami," katanya. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tito Sebut Pilkada Langsung Banyak Mudarat, Bawaslu Klaim Sudah Bekerja Baik"