TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus dugaan desa fiktif di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara ke Polda Sultra dan KPK.
Kini penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra telah memeriksa 57 saksi diantaranya kepala desa, pejabat di Kabupaten Konawe, pejabat Pemprov Sultra hingga pegawai di Kemendagri.
"Itu kan ditangani oleh penegah hukum. Kita serahkan semua ke Polda Sultra. Kita beri kepercayaan ke mereka untuk mengusut," ucap Ali Mazi saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Baca: Ramai Desa Fiktif, Kemendagri Jelaskan Proses Pembentukan Desa Baru
Ali Mazi juga mengamini ada beberapa anak buahnya yang sudah diperiksa. Mengenai hasil pemeriksaan, dirinya mengaku belum mendapatkan laporan.
Lantas apakah Ali Mazi bersedia dimintai keterangan oleh Polda Sultra ataupun KPK sebagai saksi di kasus ini. Terlebih dia adalah kepala daerah disana?
Baca: Mendes PDTT: Tidak Ada Desa Fiktif Terima Dana Desa
"Pemda sudah dimintai keterangan, para pihak yang tahu kejadian ketika itu dimintai keterangan. Kalau dimintai keterangan ya saya bersedia," jawab pria kelahiran Buton itu.
Mengenai nama kedua desa hingga apakah dirinya pernah berkunjung ke desa itu, Ali Mazi menyatakan sama sekali tidak tahu dan tidak pernah dengar karena dirinya baru menjabat sebagai gubernur.
Dia pun tidak berniat turun langsung mencari tahu desa fiktif karena kasus ini tengah disidik oleh Polda Sultra dibantu lembaga antirasuah.
"Kan sudah ditangani kepolisian, kita tidak bisa masuk. Saat itu saya belum jadi gubernur, peristiwanya kan tahun 2015. Sementara saya baru jadi gubernur di tahun ini," tuturnya.
"Kalau ada perintah turun, ya kita turun. Kalau tidak ada perintah ya tidak. Kan nanti malah cawe-cawe. Jangan sampai kita salah kerja kan. Yaudah kita pasrah saja pada kepolisian, kejaksaan, KPK yang sudah ikut campur," tambahnya lagi.