TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyiraman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum terselesaikan, sang penyidik KPK justru dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Novel Baswedan dilaporkan oleh salah seorang politikus PDI-P, Dewi Tanjung pada Rabu (6/11/2019) kemarin.
Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan karena merasa kasus air keras yang menimpa sang penyidik pada 11 April 2017 silam, hanya rekayasa.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Sontak laporan Dewi dikejam habis-habisan oleh publik dan Tim Advokasi Novel Baswedan.
Salah satu anggota tim, Alghiffari Aqsa bahkan menyebut laporan Dewi sangat tidak manusiawi.
"Laporan politisi PDI-P, Dewi Tanjung, yang menyebut penyerangan NB (Novel Baswedan) adalah rekayasa adalah laporan yang tidak jelas atau ngawur,"