Laporan Wartawan Magang Meliana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Menteri Agama, Fachrul Razi menjelaskan terkait isu pelarangan cadar dan celana cingkrang yang tengah ramai di masyarakat. Klarifikasi ini dijelaskaan saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (7/11/2019) kemarin.
"Kami ingin cadar tidak boleh berkembang dengan alasan taqwa. Khawatir cadar berkembang sebagai ukuran ketaqwaan umat," Menteri Agama menjelaskan.
Baca: Tanggapi Pernyataan Menag soal Celana Cingkrang, GP Anshor: Radikalisme Bukan Sekadar Pakaian
Fahrul mengatakan penggunaan cadar dengan ketaqwaan tidak ada hubungannya. "Maraknya penggunaan cadar beralasan taqwa, ini yang bahaya," tuturnya.
Fachrul juga menuturkan jika pihaknya tidak pernah mengatakan melarang pakai cadar. Silahkan saja orang mau memakai cadar. "Kalau alasan keamanan di instansi-instansi tertentu ada pelarangan memakai penutup muka itu urusan masing-masing ," katanya lagi.
Baca: Facrul Razi: Kalau ke Masjid di Dekat Rumah Saya Pakai Celana Cingkrang
Menteri Agama menegaskan kembali, tidak ada hubungannya pemakaian cadar yang marak saat ini kemudian sebagai tolak ukur ketaqwaan. Begitu pula dengan pelarangan celana cingkrang, Fachrul menegaskan tidak pernah melarang penggunaannya.
Fachrul menuturkan ASN yang sedang bertugas tidak boleh memakai celana cingkrang karena ada peraturan yang tertera. "Saya kalau ke masjid biasa pakai celana cingkrang," ungkapnya.
Baca: Komisi VIII DPR Cecar Menag Fachrul Razi terkait Larangan Penggunaan Cadar dan Celana Cingkrang
Ia juga menegaskan tidak memiliki wewenang melarang penggunaan celana cingkrang. "Tidak pernah saya melarang," sambung Fachrul Razi.