4. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah
Posisi yang sebelumnya ditempati Sandiaga Uno itu telah kosong sejak 10 Agustus 2018.
Sandiaga Uno memilih untuk meninggalkan posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk maju sebagai calon Wakil Presiden pada Pemilu 2019 lalu.
Proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sebelumnya berjalan rumit di DPRD DKI.
Panitia khusus menyebut tata tertib pemilihan wakil gubernur sudah selesai dibahas oleh mereka.
Hingga kini rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta juga belum dilaksanakan.
Sementara dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/11/2019), Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan jika partainya mengajukan empat nama bakal calon Wagub karena PKS tidak bisa memanfaatkan kesempatan mereka dengan baik.
"Kan kami dulu sudah tanda tangan kesepakatan. Kami sudah calonin (dua kader PKS). Dalam setahun kan enggak jalan karena enggak jelas. Ya, dievaluasi dong. Orangnya atau komunikasinya kan di DPRD bukan cuma Gerindra sama PKS tapi juga fraksi lain harus dikomunikasikan," kata Taufik saat dihubungi, Jumat (8/11/2019) malam.
Menurutnya PKS sudah diberi waktu satu tahun untuk mendapatkan posisi wagub tersebut, namun tidak ada kemajuan.
"Barang sudah setahun enggak jalan. Setahun macet evaluasi kenapa didiemin sementara tuntutan publiknya kuat kan," ucapnya.
Soal ingkar janji yang dilayangkan oleh PKS terhadap Gerindra, Mohamad Taufik membantah pernyataan tersebut.
Taufik menambahkan jika empat nama yang diusulkan oleh Gerindra tersebut akan diserahkan ke DPP PKS yang mempunyai kewenangan resmi untuk mengajukan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Makanya kita usulkan ke PKS. Bisa disandingkan, bisa begitu kan. Karena kita lihat macet (dua nama yang diajukan) ini gimana kalau opsi itu diambil," ungkapnya, dikutip dari laman Kompas.com, Kamis (8/11/2019).
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)