TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru terkait insiden ambruknya atap bangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong, Pasuruan, Jawa Timur menemui titik terang.
Menurut kabar yang telah diwartakan Surya.co.id, tersangka yang ditetapkan terkait ambruknya atap SDN Gentong adalah kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Dua kontraktor ditangkap di Kediri.
Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Luki Hermawan menyampaikan penetapan D dan S dilakukan Jumat malam, (8/11/2019).
"Tadi malam sudah kami amankan D dan S dari kota kediri," kata Kapolda Jatim Luki Hermawan, Sabtu (9/11/2019) pagi.
Soal Atap Gedung SDN Gentong yang Ambruk, Kabid Humas Polda Jatim: Kesalahan Kontruksi Material
Dilansir dari Surya.co.id, kedua tersangka ditetapkan seusai tim yang dibentuk untuk menyelidiki insiden ambruknya atap bangunan gedung SDN Gentong, Pasuruan.
Setelah penyelidikan selesai, tim tersebut menyimpulkan adanya kelalaian dalam bangunan gedung sekolah tersebut.
"Akhirnya tim menyimpulkan bahwa ada kelalaian dalam pembangunan ini," ujarnya.
Akibat kelalaian tersebut, atap bangunan sekolah roboh dan menimpa guru dan beberapa siswa yang tengah belajar.
"Dan berakibat fatal, sehingga terjadi kejadian ini," tambah dia.
Ratusan Goweser Dalam dan Luar Negeri Ramaikan Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2019
Untuk diketahui, insiden ambruknya atap tersebut menewaskan 2 orang korban.
Kontraktor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut merupakan pihak swasta yang harus bertanggung jawab atas insiden menyedihkan tersebut.