Bahkan, ia pernah menulis sebuah buku berjudul "Aku Bangga jadi Anak PKI".
Dalam hal pendidikan, Ribka mengenyam pendidikan formal di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia dari tahun 1978 hingga tahun 1990.
Setelah lulus dan menjadi seorang dokter, ia pun membuka sebuah klinik kesehatan di kawasan Ciledug, Tangerang.
Ribka pun telah menjadi anggota PDI-Perjuangan sejak 1992.
Hingga kini, ia telah tiga kali berhasil masuk ke Senayan, yaitu pada 2004, 2009, dan 2019.
Saat ini, ia merupakan salah satu anggota dari Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan. Sebelumnya, Ribka pun pernah menjabat sebagai Ketua di komisi yang sama pada periode 2009-2014.
Di komisi IX, ia menyoroti masalah-masalah di bidang tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, dan kesehatan.
Bukan sekali ini Ribka menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah.
Pada 2015, ia pernah menyampaikan penilaiannya yang menyatakan bahwa belum ada menteri yang dapat menerjemahkan konsep yang dibawa oleh Jokowi ke dalam pemerintahan.
Selain itu, ia juga pernah mengatakan bahwa para menteri Jokowi memiliki koordinasi yang kurang dalam menyusun Peraturan Pemerintah (PP).
Saat itu, peraturan yang disoroti adalah kebijakan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT).
Kebijakan tersebut berkaitan dengan kebijakan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa JHT baru dapat dicairkan apabila karyawan telah menjalani masa kerja selama 10 tahun.
Padahal, dalam aturan sebelumnya, masa kerja yang dipersyaratkan adalah 5 tahun.
Selain JHT, di 2015 Ribka juga mengritik BPJS Kesehatan. Menurut Ribka, pemerintah harus fokus pada Program Indonesia Sehat.