News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seminggu Jadi Kapolri, Idham Azis Mutasi 206 Perwira Polri, Termasuk Kakorlantas Diganti

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (Kanan) saat mengikuti rangkaian upacara serah terima Panji-panji Tribrata Kapolri dan pengantar tugas Kapolri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/11/2019). Kegiatan yang mengusung tema Pengabdian Bhayangkara Sejati untuk Indonesia Maju ini juga untuk memberi penghormatan dan apresiasi kepada Kapolri lama. Tribunnews/Jeprima

Kemudian, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran dipromosikan menjadi Staf Ahli bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.

Brigjen Fadil Imran akan naik pangkat jadi Irjen atau bintang dua.

Penggantinya diisi oleh Wadir Tipidter Bareskrim Polri Kombes Agung Budijono. 

Kombes Pol Agung Budijono pun akan mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigjen Polisi atau Bintang Satu.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Nico Afinta Karo-karo akan menyerahkan jabatan tersebut kepada Kombes Ferdy Sambo.

Kombes Ferdy Sambo saat ini menjabat sebagai Koordinator Spripim Kapolri.

Kombes Ferdy Sambo akan naik pangkat menjadi Brigjen atau bintang satu.

Nico Afinta dipromosikan sebagai Staf Ahli bidang Sosial Politik (Sahlisospol) Kapolri yang merupakan kursi bintang dua.

NICO Afinta Karo-karo akan mendapat kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang dua.

Selanjutnya, Kombes Argo Yuwono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Kini, Argo mendapat jabatan baru sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.

Posisi Argo selanjutnya digantikan oleh Kombes Yusri Yunus yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.

”Dimohon kepada jenderal agar memerintahkan para pamen/pati tersebut segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi tersebut,” kata Eko Indra, dikutip dari Surat Telegram yang beredar tersebut, Jumat (8/11/2019).

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, mutasi anggota dilakukan untuk peningkatan kinerja institusi Polri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini