News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Daftar Formasi CPNS 2019 di Jawa Tengah untuk Lulusan S-1 Ilmu Hukum

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2019.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dibuka, pada Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB, kemarin.

Pendaftaran CPNS 2019 dilakukan secara terpusat melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Setiap pelamar hanya dapat melamar satu jabatan dalam satu formasi umum atau khusus (cumlaude, disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat) di satu instansi.

Bagi lulusan sarjana (S1) Ilmu Hukum berikut informasi lowongan CPNS 2019 di Jawa Tengah yang bisa kamu daftar.

1. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan jabatan Ahli Pertama - Pranata Siaran.

Akan ditempatkan di TVRI Stasiun Jawa Tengah.

Jenis formasi yang diterima pada jabatan ini adalah formasi umum 1 formasi, formasi lulusan terbaik dengan jumlah formasi 1, dan formasi penyandang disabilitas 1 formasi.

2. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan jabatan Analis Perumahan.

Penempatan di Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Kabid Keterpaduan Perumahan dan Kawasan Permukiman DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah, Kasi Pembinaan dan Evaluasi Perumahan dan Permukiman DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah.

Jabatan ini dibuka melalui jenis formasi umum 1 formasi dan jenis formasi lulusan terbaik dengan jumlah 1 formasi.

3. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan jabatan Ahli Pertama - Auditor.

Penempatan jabatan ini di Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Provinsi Jateng, Auditor.

Jabatan ini menerima melalui jenis formasi umum atau dapat diisi dengan formasi penyandang disabilitas sebanyak 2 formasi.

4. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan jabatan Analis Peraturan Perundang-Undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan.

Penempatan jabatan ini adalah di Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bagian Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Kepala Sub Bagian Rancangan Peraturan Daerah Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.

Jabatan dapat iisi melalui formasi umum atau penyandang disabilitas sebanyak 1 formasi.

5. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan jabatan Ahli Pertama - Auditor.

Penempatan berada di Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Auditor.

Jabatan ini dapat diisi melalui formasi umum atau penyandang disabilitas 1 formasi.

6. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Analis Keamanan.

Jabatan tersebut akan ditempatkan di Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jateng, Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol Provinsi Jateng, Kepala Sub Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol Provinsi Jateng.

Jumlah formasi pada jabatan ini adalah 1 formasi dari jenis formasi umum.

7. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan jabatan Ahli Pertama - Auditor.

Penempatan berada di Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Auditor.

Jabatan ini dapat diisi sebanyak 3 formasi melalui jenis formasi umum atau penyandang disabilitas.

8. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan jabatan Ahli Pertama - Auditor.

Penempatan berada di Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Auditor.

Jabatan ini dapat diisi sebanyak 2 formasi melalui jenis formasi umum atau penyandang disabilitas.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini