TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengundang Menkopolhukam Mahfud MD ke kantornya untuk membeberkan kasus yang katanya pernah dilaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke lembaga antirasuah.
Hal ini sebagai tanggapan atas pernyataan Mahfud yang menyampaikan bahwa laporan kasus besar yang dilaporkan Jokowi tak kunjung diungkap hingga saat ini.
"Silakan datang ke KPK jika memang ada yang perlu diketahui penanganannya," kata Syarif kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).
Baca: Mahfud MD Siap Bebaskan Habib Rizieq dari Pencekalan Jika Ada Bukti
Lebih dalam lagi, Syarif justru mengatakan pihaknya sama sekali belum tahu soal adanya laporan yang pernah disampaikan Presiden Jokowi ke KPK.
"Dari apa yang disampaikan menkopolhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud," ujar dia.
Syarif memastikan, setiap pelapor yang menyampaikan aduan ke KPK akan dijaga kerahasiaannya demi kseselamatan pelapor.
Baca: Mahfud MD: Jokowi Pernah Sampaikan Laporan Kasus Korupsi Besar ke KPK, tapi Tak Disentuh
"Karena data-data pelaporan, termasuk informasi siapa pelapor menurut perundang-undangan harus dirahasiakan," kata Syarif.
Sebelumnya, dalam sebuah acara yang digelar pada Senin (11/11/2019) kemarin di kantor Kemenkopolhukam, Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi pernah bercerita soal kasus korupsi besar.
Cerita itu disampaikan saat Jokowi menunjuknya menjadi menkopolhukam.
Baca: Mahfud MD: Saya Senang Kalau Jokowi Keluarkan Perppu KPK, tapi Menteri Laksanakan Perintah Presiden
"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini, tapi enggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian. Sehingga kita normal kembali," kata Mahfud.
Namun demikian, Mahfud saat itu tak membeberkan secara rinci terkait kasus apa yang pernah dilaporkan orang nomor satu di Indonesia itu ke KPK.