TRIBUNNEWS.COM - Mantan pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, menyebut tapak kakinya sampai tipis karena mencari kejelasan alasan pencekalan mantan kliennya itu.
Hal tersebut diungkapkan Kapitra dalam program Kompas Petang yang diunggah di Youtube Kompas TV, Senin (11/11/2019).
Kapitra mengaku sudah lama mempertanyakan alasan pencekalan Rizieq Shihab kepada Pemerintah Indonesia.
"Tapak kaki saya sudah tipis nanya ke segala instansi waktu jadi pengacara Habib Rizieq," ucapnya.
Kapitra mengaku hanya mendapat jawaban tidak ada kewenangan pemerintah Indonesia mencekal warganya yang ada di luar negeri.
"Jawabannya mereka tidak memiliki kewenangan untuk mencekal warga negaranya yang ada di luar negeri. Kalau negara mencekal itu melanggar hak asasi manusia," ungkapnya.
Baca: Dirjen Imigrasi Tidak Tahu Surat Cekal yang Ditunjukkan Habib Rizieq Shihab Asli Atau Palsu
Kapitra mengaku bingung dengan situasi Rizieq Shihab.
Ia menyebutkan, pencekalan hanya bisa dilakukan oleh pemerintah suatu negara terhadap warganya.
"Jadi begini, definisi cekal, cekal hanya bisa dilakukan oleh suatu negara kepada warga negaranya supaya tidak bisa keluar dari negara tersebut, itu cekal," ucapnya.
Namun yang terjadi pada mantan kliennya adalah mendapat cekalan dari Pemerintah Saudi Arabia.
"Saya dengar seperti itu, supaya tidak meninggalkan Saudi Arabia," ucapnya.
Diungkapkannya, alasan dilarangnya Rizieq Shihab meninggalkan Saudi Arabia adalah alasan keamanan.
"Surat pencekalan yang dilakukan Saudi Arabia itu aneh, karena Habib Rizieq bukan warga negara Saudi Arabia," ungkapnya.
Sebut Isu Permintaan Pencekalan dari Indonesia