TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyampaikan laporan kasus korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Mahfud MD mengatakan kasus-kasus yang disampaikan Jokowi itu tak kunjung diungkap, bahkan tak disentuh oleh KPK.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, hal itu disampaikan Mahfud MD saat pertemuan dengan tokoh masyarakat di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Dalam pertemuan itu, Mahfud MD menyampaikan harapan Jokowi agar penegakan hukum di Indonesia diperkuat.
Di antaranya adalah dengan segera menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Mahfud MD menyebut Jokowi sebenarnya sudah pernah menyampaikan beberapa laporan kasus korupsi ke KPK untuk diproses namun tak kunjung terungkap.
"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini (kasusnya), tapi enggak terungkap," ucap Mahfud MD.
Agar kasus korupsi itu segera selesai, kini Jokowi ingin penegak hukum lain seperti polisi dan kejaksaan diperkuat untuk membantu tugas KPK dalam menuntaskan kasus korupsi.
Meski Jokowi meminta pihak lain terlibat, Mahfud MD menegaskan langkah sang presiden bukan bermaksud untuk melemahkan KPK.
Justru dengan terbantunya KPK oleh penegak hukum lainnya maka diyakini akan semakin kuat dalam memberantas korupsi.
"KPK terus kita perkuat, kata presiden. Cuma versi memperkuat itu yang berbeda, pada tatanan taktis," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menyebut sudah ada kasus-kasus korupsi besar yang disampaikan kepada KPK namun ia meyakini kasus itu belum disentuh untuk ditangani.
Namun Mahfud MD menyebut kemungkinan ada perbedaan pendapat soal prioritas penanganan kasus antara Jokowi dan KPK.
"Tapi presiden menyebutkan beberapa kasus yang luar baisa. Saya laporin sendiri ke presiden, atau kami sudah melaporkan kasus ini," tutur Mahfud MD.