TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa masyarakat jangan terlalu cepat menyimpulkan bahwa evaluasi Pilkada yang dilakukan pemerintahan dan DPR akan membuat Pemilihan kepala daerah akan dikembalikan ke DPRD.
Menurutnya, Evaluasi Pilkada baru saja akan dilakukan dan belum tentu hasil akhirnya menjadikan Pilkada menjadi tidak langsung.
"Kan evaluasi itu baru akan kita memulai jadi jangan terburu-buru juga mengambil kesimpulan bahwa nanti hasilnya akan kembali ke DPRD atau langsung," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa, (12/11/2019).
Baca: Ketua KPU Sarankan Undang-Undang Pilkada Direvisi
Ia mengatakan bahwa selama ini memang ada riset bahwa Pilkada langsung tidak ada korelasinya dengan pemerintahan yang bersih. Namun bukan berarti riset tersebut langsung diterima dan menjadi dasar untuk mengembalikan semua Pilkada menjadi tidak langsung.
Menurut dia masih banyak opsi untuk mengubah atau mengevaluasi Pilkada. Pertama, misalnya Pilkada langsung hanya di Kabupaten atau kota dan tidak sampai pada tingkat provinsi.
"Kalau kita sebut Provinsi itu bukan daerah otonom, mereka adalah pemerintahan kepanjangan pemerintahan pusat, harusnya tidak pemilihan langsung seperti kabupaten-kota," katanya.
Baca: Tiga Periode Menjadi Nomor Satu, NasDem Yakin Akan Unggul di Pilkada 2020
Ataupun opsi lainnya, yakni Pilkada langsung hanya diterapkan di daerah daerah yang sudah dianggap mampu menjalankan Pilkada langsung.
"Juga berkembang ada pemikiran kita buat secara asimetris ada daerah-daerah yang boleh langsung ada yang tidak, jadi banyak alternatif yang nanti kita akan Tentukan setelah kita melakukan evaluasi," pungkasnya.